JAKARTA, iNews.id —Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengungkapkan Citayam Fashion Week dalam proses pendaftaran merek. Pendaftaran dilakukan oleh dua pihak yakni PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho. Mereka telah mendaftarkan merek Citayam Fashion Week dalam Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI)
“Benar bahwa DJKI telah menerima dua permohonan pendaftaran merek Citayam Fashion Week. Keduanya mendaftar di kelas 41 dan saat ini statusnya sedang untuk dipublikasi,” ujar Agung Indriyanto, Koordinator Pemeriksa Merek, di Jakarta, dikutip Senin (25/7/2022).
PT Tiger Wong mendaftarkan untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.
Sementara itu, Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show, perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, dan pertunjukan panggung live.
Editor : Eka L. Prasetya