get app
inews
Aa Text
Read Next : Penampakan Pengemudi Fortuner Pakai Pelat Dinas TNI Palsu, Kenakan Baju Tahanan Tangan Diborgol

Polisi Periksa JNE, Kemensos dan Bulog

Selasa, 02 Agustus 2022 | 11:26 WIB
header img
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan polisi akan memeriksa sejumlah pihak terkait penemuan beras bansos dikubur di Depok. (Foto: MPI/Riana Rizkia).

 

JAKARTA, iNews.id —Polres Metro Depok berencana melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terkait penemuan beras bansos dikubur hari ini, Selasa (2/8/2022). Pihak yang bakal diperiksa yaitu JNE, Kemensos hingga Bulog

"Kami akan panggil pihak terkait termasuk Bulog, JNE, dan Kemensos," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Selasa (2/8/2022). 

Zulpan menyebut polisi meminta para saksi membawa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus ini. "Berikut data-data yang mereka janjikan akan dibawa (hari ini)," ujar Zulpan. 

Sebelumnya, timbunan beras ditemukan terkubur di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Timbunan beras itu merupakan beras bantuan sosial (bansos) pemerintah. Pihak kepolisian sendiri sudah memeriksa pihak JNE pusat atas nama Samsul Jamaludin. Kemudian dari pihak Kemensos bernama Mira Riyati Kurniasih juga sudah diperiksa.

Sementara itu, VP of Marketing JNE Eri Palgunadi, mengatakan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan JNE sebagai jasa ekspedisi dalam penguburan paket sembako bantuan presiden tersebut. JNE melakukan tindakan sesuai standar operasional penanganan barang rusak. 

"Jadi, tidak benar JNE melakukan pemendaman dengan melakukan pelanggaran karena tidak sesuai prosedur," kata VP of Marketing dalam keterangan resmi, Minggu (31/7/2022). Eri menyatakan, JNE mengambil tindakan (menguburkan paket sembako) berlandaskan kesepakatan antara pihak-pihak terkait. Karena itu, JNE tak melanggar hukum. "JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," kata Eri Palgunadi. 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut