Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Intip Gaji Ronny Talapessy Pengacara yang Bela Bharada E, Nangis Kliennya Divonis Ringan
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob 

Rabu, 10 Agustus 2022 | 16:33 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Tersangka Irjen Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob 
Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana kasus tewasnya Brigadir J.(Foto: dok Humas Polri)

 

JAKARTA, iNews.id —Irjen Ferdy Sambo resmi ditahan di Mako Brimob Polri, Depok, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Sebelum ditetapkan tersangka, Ferdy Sambo menjalani isolasi di Mako Brimob.  

"Ya betul (ditahan) di Mako Brimob," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022). 

Tiga tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuwat Maruf ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.  

Sebelumnya Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuwat Maruf dan Bripka Ricky Rizal. 

Dalam kasus ini Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Eka L. Prasetya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut