get app
inews
Aa Read Next : Hubungan Badan Suami Istri di Kamar Mandi Apakah Melanggar Aturan Agama, Simak Penjelasannya

Suami Istri Produksi dan Jual Video Porno Akhirnya Ditangkap Polisi

Kamis, 11 Agustus 2022 | 10:00 WIB
header img
Polda Bali mengungkap fakta baru kasus video prono yang diproduksi pasutri. (Foto: MPI/Chusna Mohammad).

 

DENPASAR, iNews.id —Pasangan suami-istri (pasutri) berinisial GGG (33) dan Kadek DKS (30) memproduksi dan menjual video porno di media sosial. Selain bikin konten video porno, GGG dan istrinya juga membuat adegan threesome hingga gangbang.  

"Jadi ada yang dilakukan berdua, lalu threesome dua pria satu perempuan. Yang videoin suaminya," kata Kanit 2 Subdit Siber V Ditreskrimsus Polda Bali Kompol Tri Joko Widiyanto, Rabu (10/8/2022).  

Tak cuma itu, ada pula video gangbang yang diperankan Kadek DKS bersama tiga pria. Kemudian juga adegan berempat, terdiri dua perempuan dan dua pria.  

Joko menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, GGG dan istrinya mengenal kedua pelaku video threesome dari Twitter. GGG lalu menawari kedua pelaku untuk melakukan adegan threesome dengan istrinya.  

Dalam pembuatan video threesome itu, kedua pelaku tidak dibayar alias melakukan dengan sukarela. "GGG mengaku puas melihat istrinya bermain dengan dua pelaku," ujar Joko.  Sedangkan untuk video gangbang hingga kini masih didalami penyidik. 

"Untuk video threesome sudah didapatkan barang buktinya," kata Joko.  Sebelumnya, GGG dan istrinya ditangkap karena membikin video porno dan lalu dijual lewat Twitter dan Telegram.  Untuk memancing konsumen, GGG dan Kadek DKS awalnya memposting video porno yang diperankan keduanya lewat akun Twitter. 

Hingga kini akun Twitter itu telah memiliki 106 following dan 69,8 ribu followers. Jika tertarik, GGG dan istrinya mengajak konsumen bergabung dalam grop Telegram dengan membayar Rp200 ribu. 

Ajakan itu dicantumkan di akun Twitter-nya dengan tulisan 'Open Group Exclusive Telegram'. Di Telegram, GGG dan istrinya memiliki tiga grop yang digunakan untuk menjual video porno. Keduanya telah meraup keuntungan sedikitnya Rp50 juta. 
 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut