CIKARANG, iNewsSukabumi.id —Dibakar api cemburu seorang istri menyayat alat vital suaminya. E (46) yang berprofesi sebagai guru SD (sekolah dasar) menjadi korban penganiayaan istrinya sendiri YNI (42). Padahal, mereka sudah hidup bersama selama tujuh tahun.
Kini guru tersebut masih menjalani perawatan lebih lanjut. Kejadian yang sempat menghebohkan warga sekitar ini terjadi di Kampung Pasir Limus RT 06/03, Desa Wangun Harja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
”Awalnya pelaku mengetahui ada hubungan dengan wanita lain, ini yang membuat emosi pelaku,” kata Kapolsek Cikarang Utara Kompol Mustakim, Minggu (11/9/2022).
Kemudian pelaku mengecek handpone suaminya, benar saja ada wanita idaman lainya yang lebih cantik dan akan dinikahinya. Lantaran cemburu berat, korban yang sedang terlelap tidur, tiba-tiba terasa ada tarikan celana warna yang saat itu dipakainya.
”Lalu korban melihat terduga pelaku YN (42) berada di samping kirinya sedang membawa sebilah pisau kecil dan gunting berencana memotong burungnya (kemaluan), tapi korban sempat terbangun, jadi hanya mengalami luka sayatan,” ungkapnya.
Rasa sakit mulai terasa, korban lari ke jalan raya meminta pertolongan warga. Dia pun akhirnya dibawa ke rumah sakit oleh warga sekitar untuk mendapatkan pertolongan. Kasus ini masih dalam pendalaman penyidik Polsek Cikarang Utara.
Adapun barang bukti yang diamankan sebilah pisau kecil, dan gunting. Istri korban sudah diamankan di Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara dan pelaku terancam dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara.
Editor : Eka L. Prasetya