get app
inews
Aa Read Next : Pemerintah Alihkan Subsidi BBM ke Kendaraan Listrik 

Jakarta Siapkan 200 Kendaraan Listrik Tahun Depan

Minggu, 18 September 2022 | 18:00 WIB
header img
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria Foto: MPI/Irfan Maulana.

 

JAKARTA, iNewsSukabumi.id —Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menyiapkan 200 unit kendaraan listrik pada 2023. Hal itu untuk untuk mendukung peningkatan kualitas udara di Jakarta.

"Tahun depan akan kami siapkan tidak kurang dari 100 dan juga kendaraan roda dua tidak kurang dari 100," kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria pada peringatan Hari Perhubungan Nasional di Jakarta, Sabtu (17/9/2022). 

Namun, Riza belum memberikan detail anggaran yang disiapkan untuk pengadaan kendaraan listrik tersebut. Dia menjelaskan, rencana pengadaan kendaraan dinas untuk operasional dengan bahan bakar listrik itu dilakukan bertahap dan akan terus ditambah. Dia mengharapkan masyarakat juga mendukung upaya pemerintah untuk mewujudkan kualitas udara bersih di Jakarta. Salah satunya dengan beralih menggunakan transportasi umum massal. 

Apalagi Transjakarta sudah memiliki 30 unit bus listrik dan rencananya hingga akhir tahun akan menjadi 100 unit. Tahun 2023, kata Riza, rencananya juga akan ditambah sebanyak 100 unit bus listrik. 

"Tahun depan juga melalui Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tidak kurang dari 100 mudah-mudahan bus listrik Transjakarta yang bisa kami adakan," katanya. 

Pengadaan kendaraan dinas listrik itu sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah. Melalui Inpres itu, Presiden Joko Widodo memerintahkan kepala​​​​​ daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Berita iNews Sukabumi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut