get app
inews
Aa Text
Read Next : PEVS 2024: Episentrum Transformasi Ekosistem Kendaraan Listrik  di Indonesia

Pemerintah Alihkan Subsidi BBM ke Kendaraan Listrik 

Selasa, 20 September 2022 | 15:00 WIB
header img
Menhub Budi Karya Sumadi saat menghadiri program konversi sepeda motor BBM ke listrik yang diinisiasi oleh Kementerian ESDM. Foto: BKIP Kemenhub.

JAKARTA, iNewsSukabumi.id —Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan pemberian subsidi bahan bakar minyak (BBM) bisa dialihkan untuk biaya konversi ke kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). 

Hal ini dilakukan untuk mendorong percepatan penggunaan KBLBB secara massal di Indonesia. Menhub Budi menyebutkan, saat ini tengah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan insentif pada program konversi motor listrik, baik untuk Kementerian/Lembaga (K/L) atau masyarakat secara umum. 

"Kami bersama Kementerian/Lembaga dan unsur terkait, tengah berdiskusi mengupayakan ada subsidi untuk melakukan konversi dari kendaraan BBM ke kendaraan listrik. Khususnya untuk sepeda motor,”  kata Budi Karya saat menghadiri program konversi sepeda motor BBM ke listrik yang diinisiasi oleh Kementerian ESDM, dikutip Selasa (20/9/2022). 

Menhub menjelaskan, subsidi konversi kendaraan listrik dapat dilakukan dari pengalihan alokasi anggaran subsidi BBM.  

“Dari pemerintah daerah juga bisa menginisiasi untuk mengalihkan anggaran yang kurang produktif, agar dialihkan untuk memberikan subsidi biaya konversi ke kendaraan listrik,” kata dia. 

Dia menyebut, saat ini biaya untuk konversi sepeda motor BBM ke listrik masih cukup tinggi, yaitu sekitar Rp15 juta. Namun demikian, jika permintaan kian meningkat, dan bengkel-bengkel yang mampu melayani konversi sudah semakin banyak, diharapkan harganya akan semakin kompetitif. 

Selain itu, Budi menyampaikan, Kemenhub mempercepat hadirnya KBLBB secara massal di Indonesia yaitu dengan menerapkan biaya uji tipe yang lebih murah untuk kendaraan listrik dibandingkan dengan kendaraan konvensional (BBM).  

Misalnya, untuk biaya uji tipe sepeda motor listrik sebesar Rp4,5 juta, dibandingkan sepeda motor konvensional sebesar Rp9,5 juta. “Ke depan kita upayakan uji tipe digratiskan. Lalu, kita upayakan juga uji tipe tidak hanya dilakukan oleh Kemenhub, tetapi bisa dilakukan di bengkel umum yang sudah tersertifikasi. Saat ini sudah berjalan untuk mendidik bengkel-bengkel tertentu untuk melakukan uji tipe,” ucapnya. 

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pihaknya tengah menggencarkan program konversi sepeda motor BBM ke listrik, berupa pembuatan komponen utama sampai ke bentuk produk jadi sepeda motor.  

"Pada tahun 2022 ini dilakukan pilot project dengan target 120 unit sepeda motor listrik dan akan semakin massif di tahun 2023," tuturnya. 

Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha bengkel, agar semakin banyak bengkel yang bisa melakukan konversi sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, sejumlah manfaat yang didapatkan dari penggunaan KBLBB ini diantaranya yaitu: secara biaya lebih hemat, lebih ramah lingkungan, dan mengurangi ketergantungan BBM yang harganya terus meningkat.  

"Pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) menjadi salah satu upaya pemerintah guna menghadapi perubahan iklim serta mewujudkan transisi energi bersih," katanya. 

Upaya percepatan juga dilakukan pemerintah, melalui Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah pada tanggal 13 September 2022.  

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut