get app
inews
Aa Read Next : Wajah Sehat di Cuaca Tak Sehat, Istri Kapolres Lubuklinggau, Jadi Narasumber Kecantikan

Waspadai Penipuan Modus Ganjal ATM, Polisi Tangkap 2 Pelaku di Lubuklinggau

Selasa, 20 September 2022 | 17:00 WIB
header img
Barang bukti berupa puluhan kartu ATM dari berbagai bank yang digunakan pelaku penipuan modus ganja ATM di Lubuklinggau. Foto: MPI/Era N.

 

LUBUKLINGGAU, iNewsSukabumi.id —Warga yang akan menarik uang di mesin ATM sebaiknya waspada dan mengawasi seluruh bagian dalam bilik ATM sebelum memasukkan kartu. Sejumlah warga di Kota Lubuklinggau menjadi korban penipuan dengan modus ganjal ATM.  

Terakhir seorang perempuan menjadi korban saat hendak mengambil uang di ATM bank BUMN di Jalan Yos Sudarso Lubuklinggau. Beruntung polisi yang bergerak cepat dapat menangkap dua pelaku yang ternyata berasal dari luar provinsi yakni Sumatera Barat dan Bengkulu.  

Kedua tersangka pelaku Bustomi (49) warga Jalan Tembok Raya, Kelurahan Nanbalimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Sawah Lunto, Sumatera Barat dan Bambang Irawan (57) Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong.  

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengatakan, peristiwa penipuan terjadi pada, Sabtu malam (17/9/2022) sekitar pukul 19.00 WIB di ATM bank BUMN di Jalan Yos Sudarso. 

Saat itu korban bernama Lilis hendak mengambil uang di ATM. Tiba-tiba kartu ATM korban tidak bisa digunakan karena seperti terganjal dan tidak bisa dikeluarkan. Kemudian tiba-tiba datang salah seorang laki-laki menawarkan bantuan untuk mengeluarkan kartu ATM milik Korban yang tersangkut atau terganjal. 

"Sementara salah pelaku lainnya mengawasi dari luar situasi sekeliling mesin ATM tanpa diketahui. Tanpa sepengetahuan korban kartu ATM-nya ditukar oleh pelaku dengan ATM lain yang sudah dibawa pelaku," kata Kasat Robi Sugara, Selasa (20/9/2022).

Memang terang Kasat, pelaku sudah mempersiapkan ATM yang menyerupai ATM milik korban. Kemudian Korban disuruh memasukkan kartu yang diberikan tadi ke mesin ATM dan pelaku mengintip saat korban memasukkan nomor PIN. Karena kartunya sudah ditukar, korban akhirnya batal transaksi dan pergi.  

"Setelah korban pergi, menggunakan kartu ATM asli milik korban dan pelaku ke luar dari bilik ATM dengan membawa sejumlah uang dari ATM milik korban. Atas kejadian yang dialami kemudian Korban melaporkannya ke Polres Lubuklinggau," kata Kasat. 

Mendapati laporan, tim dari Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan dengan cara observasi dan survillance. "Kita mendapat Informasi tentang adanya aktifitas dua orang laki-laki yang gerak geriknya sangat mencurigakan di dalam Ruangan Mesin ATM BNI," ujarnya. 

Polisi melihat pelaku sedang mengerjakan sesuatu dan men-setting mesin ATM agar bisa mengganjal kartu ATM dengan menggunakan tusuk gigi jenis kayu. Atas Informasi yang didapat kemudian tim Macan Linggau langsung bergerak cepat menuju Lokasi ATM BNI. "Kita langsung melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku," katanya.  

Selain menangkap kedua pelaku, ditemukan barang bukti 30 kartu ATM dari berbagai bank dan tusuk gigi dari kayu. Kedua pelaku beraksi di Rejang Lebong, Bengkulu dan Lubuklinggau, Sumsel. "Dan dari hasil pendalaman, ternyata pelaku Bustomi merupakan Residivis dalam kasus narkoba sedangkan Bambang residivis narkoba dan tindak pidana penipuan modus hipnotis," ucap Kasat. 
 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Berita iNews Sukabumi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut