SURABAYA, iNewsSukabumi.id - Dedik Riyawan dipecat dari posisinya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo lantaran diduga mencabuli seorang karyawati di dalam mobil.
Pemecatan dilakukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Timur (Jatim).
Diketahui, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo, Dedik Riyawan ditahan di Mapolres Probolinggo Kota pada Kamis 9 Februari 2023, setelah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap karyawatinya.
Dalam laporannya kepada Polres setempat, korban mengaku dilecehkan di dalam mobil Dedik pada Rabu 8 Februari 2023, sekira pukul 18.20 WIB. Ia mengaku, Dedik memegang sejumlah bagian tubuhnya.
Usai mendapat perlakuan tidak senonoh, sekitar pukul 22.00 WIB korban mendatangi Mapolres Probolinggo Kota untuk melaporkan dugaan pencabulan tersebut.
Pada Kamis, Dedik yang juga pengusaha kuliner itu ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Probolinggo Kota. Dia dijerat Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara.
"Sudah ada langkah yang diambil BPOKK (Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan) Demokrat Jatim untuk menjaga martabat dan marwah organisasi," kata Ketua DPD Partai Demokrat Jatim, Emil Elestianto Dardak, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin 13 Februari 2023, malam.
Ketua BPOKK Partai Demokrat Jatim, Mugianto menambahkan, Partai Demokrat menjunjung tinggi marwah dan martabat. Menurutnya, sudah menjadi komitmen Partai Demokrat agar sebuah kepengurusan diisi oleh kader yang mendapat kepercayaan dari publik.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta