PURWAKARTA, iNewsSukabumi. id - Gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya Dedi Mulyadi dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta, Rabu (22/2/2023).
Lantas apa respons Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi?
Setelah hasil putusan cerai diumumkan Majelis Hakim, Bupati Anne Ratna Mustika mengucapkan rasa syukurnya.
Menurutnya, bercerai adalah jalan terbaik untuk rumah tangganya dengan Dedi Mulyadi.
"Alhamdulillah ya Allah. . . Semoga ini jalan terbaik bagi kami dan semoga Allah SWT ridho terhadap apa yang telah kami jalankan. . Amin yra," tulis Bupati Anne di laman Instagram pribadinya.
Sementara Dedi Mulyadi melalui kuasa hukumnya mengatakan langsung banding atas putusan majelis hakim.
Dedi rupanya ingin membuka peluang rujuk dengan Anne Ratna Mustika. Dia meyakini secara psikologi, Anne yang kini menjabat sebagai Bupati Purwakarta seolah memiliki kekuasaan.
"Saya menilai dengan posisi Anne seperti itu seolah menganggap dirinya tidak memerlukan sosok suami, Kang Dedi. Sebab, secara kemampuan ekonomi, tercukupi ditambah aset yang semakin bertambah," ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta