get app
inews
Aa Read Next : Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Menangkap Tersangka Baru Kasus Jual Beli Senjata Api di Jayapura

KKB Papua Ganggu Kegiatan dengan Melarang Warga Hitadipa dan Agisiga Jual Hasil Bumi

Rabu, 12 April 2023 | 14:03 WIB
header img
KKB melarang mama-mama yang berjualan hasil bumi untuk tidak berdagang di sekitar Pasar Sugapa, Intan Jaya. Foto Mama mama yang dilarang berjualan/Pendam Cenderawasih

SUGAPA, iNewsSukabumi.id- KKB Papua yang juga dikenal sebagai Gerombolan Kelompok Separatis Teroris (KST), telah mengganggu kegiatan warga di sekitar perkampungan Hitadipa, Kampung Titigi, Kampung Bamanggo, Eknemba, Kampung Dugusiga, serta daerah sekitar Mamba dan Sambili di Kabupaten Intan Jaya. Mereka melarang mama-mama yang berjualan hasil bumi untuk tidak berdagang di sekitar Pasar Sugapa.

Pada Selasa (11/4/2023) sekitar pukul 07.00 WIT, gerombolan KST Kelompok Daniel Aibon menghadang dan mengancam mama-mama warga Hitadipa yang membawa hasil bumi untuk dijual di pasar tersebut.

Kolonel Kav Herman Taryaman, selaku Kapendam XVII/Cenderawasih menyatakan bahwa pihak keamanan telah menerima keluhan dan laporan dari warga mengenai larangan yang diberlakukan oleh KST. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, Kapendam XVII/Cenderawasih mengonfirmasi bahwa benar adanya larangan tersebut.

"Mama-mama yang ingin menjual hasil bumi mereka di pasar, dihalangi oleh KST agar tidak ada hasil bumi yang dijual di sekitar Pasar Sugapa. Hal ini sangat merugikan masyarakat karena mama-mama tidak bisa menjual hasil bumi mereka untuk menghidupi keluarga mereka. Di sisi lain, warga pembeli juga kesulitan untuk memperoleh bahan makanan," kata Kapendam.

Hasil bumi yang biasanya dijual di Pasar Sugapa termasuk wortel, kol, ubi, sayur sawi, jeruk, nanas, kentang, dan cabe. Hasil bumi tersebut berasal dari kampung-kampung di sekitar Sugapa yang mudah dijangkau. Akibat dari larangan yang diberlakukan oleh KST, jumlah pedagang di pasar Yokatapa juga berkurang sehingga pasar tersebut sekarang menjadi relatif sepi.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut