get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Ungkap 15 Senjata Api Ilegal Diduga Milik Dito Mahendra, Berikut Daftarnya

Bareskrim Buru Dito Mahendra Usai Mangkir dari Panggilan 

Sabtu, 29 April 2023 | 07:01 WIB
header img
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim kini memburu  pengusaha Dito Mahendra setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Foto Okezone

JAKARTA, iNewsSukabumi.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim kini memburu  pengusaha Dito Mahendra setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada, Jumat, 28 April 2023, kemarin. 

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, saat ini, pihaknya tengah memburu keberadaan dari Dito Mahendra. 

"Ini sedang kita cari keberadaannya," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi MPI, Jakarta, Sabtu (29/4/2023).

Seharusnya, Dito Mahendra menjalani pemeriksaan pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan senjata api (senpi) ilegal, pada kemarin hari. Namun, Dito tidak hadir dalam panggilan tersebut. 

"Tidak hadir," ujar Djuhandhani. 

Diketahui, Bareskrim Polri sudah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus senpi ilegal, berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023.

Dalam hal ini, Dito disangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Adapun Pasal itu berbunyi, 'tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba, memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya, atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak'.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut