get app
inews
Aa Read Next : Pekerjaan Trotoar di Lokasi Pohon Tumbang Dihentikan Polisi, Kepala Proyek Diperiksa

Pohon Bungur Setinggi 18 Meter Tumbang di Dekat Rumah Dinas Wali Kota Sukabumi, Ini Penyebabnya 

Selasa, 16 Mei 2023 | 16:56 WIB
header img
Pohon Bungur setinggi 18 meter tumbang di dekat Rumah Dinas Wali Kota Sukabumi diduga karena ada proyek pekerjaan pembangunan trotoar. Foto iNews.id/Dharmawan Hadi

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Pohon Bungur setinggi 18 meter tumbang di dekat Rumah Dinas Wali Kota Sukabumi diduga karena ada proyek pekerjaan pembangunan trotoar. Selain itu kondisi Pohon Bungur setinggi 18 meter yang tumbang tersebut, sudah lapuk termakan rayap.

Pohon tumbang dekat Rumah Dinas Wali Kota Sukabumi tersebut diduga karena adanya beberapa faktor. Meskipun kejadian terjadi pada cuaca yang cerah tanpa hujan atau angin kencang, pohon yang ditanam di area trotoar tiba-tiba tumbang setelah batu alam lantai trotoar dibongkar.

Menurut Kapolsek Cikole Polres Sukabumi Kota, AKP Cepi Hermawan, dugaan sementara penyebab tumbangnya pohon tersebut adalah karena akarnya telah terinfeksi rayap dan ditambah dengan sedangnya pembangunan atau perbaikan trotoar di sekitar pohon tersebut. 

"Pada saat sebelum dibongkar, tembok tersebut masih ada penahannya. Namun warga sebelum adanya perbaikan trotoar tersebut, sudah meminta kepada pihak DLH untuk segera menebang pohon itu karena sudah condong ke jalan," kata AKP Cepi Hermawan, Selasa (16/5/2023).

Cepi menambahkan, warga sekitar enggan untuk menebang pohon tersebut karena mereka khawatir akan dikenai sanksi. Mereka mengetahui bahwa untuk melakukan penebangan pohon yang berada di sepanjang jalan di wilayah Kota Sukabumi, diperlukan izin dari Dinas Lingkungan Hidup.

"Tentunya kami tadi sudah koordinasi dengan Dinas PU dan Lingkungan Hidup terkait pohon tumbang tersebut, jadi saran kami ke instansi tersebut, pohon-pohon yang kiranya akan mengakibatkan tumbang segera dieksekusi agar tidak terjadi korban kembali," ujar Cepi.

Sementara itu Menurut Ipda Jajat Munajat, Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota, kecelakaan lalu lintas terjadi setelah sepeda motor Honda Kharisma dengan nomor polisi B 6847 EJ dikendarai oleh Taeri (63) dengan seorang penumpang bernama Mimin (66). Mereka sedang melaju dari arah NBS menuju arah Selabintana. 

"Lalu beriringan dengan mereka ada kendaraan sepeda Motor Honda Beat F 4937 OU yang dikemudikan oleh Yogi Putra (32) dengan membawa penumpang Ajo (65) yang posisinya berada di belakang sepeda motor Honda Karisma," timpal Jajat.

Setelah sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), seperti yang dijelaskan oleh Jajat, tiba-tiba pohon di bahu jalan sebelah kiri tumbang dan menimpa kedua sepeda motor tersebut. Dugaan sementara adalah bahwa pohon tersebut roboh karena akarnya tidak mampu menopang beban berat pohon, terutama karena pada saat itu sedang dilakukan pekerjaan perbaikan trotoar di sekitar area tersebut.

"Akibat dari kejadian tersebut, kedua unit kendaraan sepeda motor mengalami kerusakan dan untuk keempat korban yang mengalami luka-luka, selanjutnya dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan penanganan medis," tandas Jajat

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut