SUKABUMI, INewsSukabumi.id - Polisi Hutan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi menemukan puluhan lubang gurandil di tambang emas ilegal kawasan Blok Cibuluh, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat hingga Rabu (17/5/2023). Pantauan iNews.id di lapangan, galian para gurandil dengan kedalaman kurang lebih 12 meter yang di lakukan secara tradisional itu sangat berdekatan dengan hanya berjarak masing masing 1 meter.
Selain berdekatan, kondisi galian pun sangat mengkhawatirkan, lantaran tidak mengindahkan keselamatan bagi penambang itu sendiri.
Terlebih pengerjaannya juga tidak melibatkan alat-alat yang mumpuni, sebab hanya mengandalkan peralatan seadanya.
Namun demikian, gurandil itu tetap memaksakan untuk melakukan penambangan. Bahkan, di lahan seluas setengah hektare itu terdapat puluhan galian.
"Yang dipakai para penambang ini luasnya setengah hektare. Mengenai galian mungkin ada 30 sampai 50 lubang," ujar Dedi Gunawan, Polhut KPH Sukabumi, Rabu (17/5/2023).
Ketika berjalan, kondisi tanah itu bergetar. Secara umum dampak pertambangan bakal terjadinya erosi dan sedimentasi. Apalagi kondisi lahan sangat berdekatan.
Walaupun begitu, para penambang ini tidak mengindahkan larangan yang diberikan oleh para petugas polisi hutan KPH Sukabumi.
"Ini sejak kemarin sudah di informasikan. Bahkan di depan (pintu masuk) sudah di plang tidak boleh menambang," kata Dedi.
Selain di depan, pihaknya pun sudah memasang larangan di lokasi para penambang melakukan aktivitas. Akan tetapi malah kucing kucingan.
"Ini dasar perintah pimpinan memasang plang larangan, secara UU tidak boleh ada kegiatan tanpa izin, karena ini status tanah Perhutani," tandasnya.
Editor : Suriya Mohamad Said