get app
inews
Aa Read Next : Petir Sambar Tiga Anggota TNI di Depan Mabes TNI Cilangkap  

Mayor Dedi Hasibuan Akhirnya Ditahan di Puspom TNI Buntut Geruduk Polrestabes Medan  

Selasa, 08 Agustus 2023 | 21:01 WIB
header img
Mayor Dedi Hasibuan anggota TNI dari Kodam I/Bukit Barisan akhirnya ditahan di Puspom TNI, Jakarta, Selasa (8/8/2023) karena menggeruduk Polrestabes Medan. Foto Ist

JAKARTA, iNewsSukabumi.id - Mayor Dedi Hasibuan anggota TNI dari Kodam I/Bukit Barisan akhirnya ditahan di Puspom TNI, Jakarta, Selasa (8/8/2023) karena menggeruduk Polrestabes Medan bersama puluhan anggota TNI. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono membenarkan penahanan terhadap perwira menengah Kodam I/Bukit Barisan tersebut. Menurut Kapuspen TNI saat ini Mayor Dedi sedang ditahan untuk menjalani pemeriksaan mendalam oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. 

"Iya, (Dedi) ditahan. Masih diproses (pemeriksaannya)," kata Julius, Selasa (8/8/2023).

Julius belum memerinci penyebab penahanan tersebut, apakah terkait pelanggaran etik atau pidana. Namun, Julius menjelaskan, bahwa status Mayor Dedi akan diumumkan setelah penyidikan, apakah menjadi tersangka atau tidak. 

"Kan masih diproses, setelah penyidikan maka ditentukan sbg tersangka, tersangka apanya akan disampaikan," timpalnya. 

Sementara Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksda Agung Handoko mengatakan, saat ini pemeriksaan masih berlangsung dan pihaknya akan terus menyampaikan perkembangan kasus Mayor Dedi. 

"Kalau ada perkembangan nanti saya kabari," kata Laksda Agung, Selasa (8/8/2023). 

Seperti diketahui, Kapendam I/BB Kolonel Inf Riko Siagian mengatakan, pemeriksaan Mayor Dedi saat ini diserahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Sedangkan 13 orang lain yang ikut dalam penggerudukan Polrestabes Medan diperiksa di Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan. 

"Untuk Mayor Dedi sekarang sudah di Jakarta, kita serahkan pemeriksaannya ke Puspom TNI," kata Riko Siagian kepada wartawan, Selasa (8/8/2023). 

"Sementara 13 orang diperiksa di Pomdam," sambungnya. 

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menilai bahwa tindakan Mayor Dedi tidak etis, karena diduga memimpin sejumlah prajurit untuk mendatangi Polrestabes Medan, terkait penangguhan penahanan tersangka kasus tanah berinisial ARH.   

Bahkan Panglima TNI pun langsung meminta agar Mayor Dedi diperiksa oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Laksda Agung Handoko. 

"Mungkin kemarin kan sudah sebagai bukti awal mereka melakukan seperti itu. Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu," kata Yudo kepada wartawan, Senin (7/8/2023).

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut