SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Unit Penyidikan dan Penyelidikan Kriminal (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan empat orang warga Negara Bangladesh di Pantai Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jumat dinihari.
Keempat warga negara asing ini antara lain berinisial MA, MU, MMR, dan MS. Diduga mereka adalah korban kasus perdagangan manusia atau People Smuggling.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede menerangkan dari hasil penyidikan empat warga Bangladesh itu akan diselundupkan ke Australia melalui jalur laut.
Proses penyelundupannya melibatkan seorang sponsor berinisial H yang juga berasal dari Bangladesh.
Dari hasil pemeriksaan diketahui keempat warga Bangladesh itu telah membayar sejumlah uang untuk diantar ke Australia untuk bekerja di perkebunan buah dan sayuran.
Pardede mengurai para korban diberangkatkan dari Malaysia menuju Australia melalui pantai Palabuhanratu.
Untuk sampai ke Australia, mereka harus membayar biaya perjalanan sebesar 30.000 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp100 juta.
Mereka sudah berada di Indonesia sejak dua bulan silam, yakni menetap di Surabaya dan terakhir di Sukabumi.
Setelah melaalui proses panjang akhirnya para korban diarahkan ke Pantai Palabuhanratu untuk diseberangkan ke Australia.
"Kami akan terus mengembangkan proses penyelidikan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam praktik People Smuggling ini," tegas Maruly Pardede.
Editor : Toni Kamajaya