get app
inews
Aa Text
Read Next : Kontak Senjata dengan KKB di Teluk Bintuni Kasat Reskrim Iptu Tomi Samuel Hilang

KTP Anda Dipakai untuk Pinjol atau Tidak, Jangan Cemas Begini Cara Ceknya

Senin, 23 Desember 2024 | 14:31 WIB
header img
Penggunaan pinjol kerap menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan data dan identitas pengguna. Tidak jarang, data pribadi KTP disalahgunakan pihak lain. Foto ilustrasi KTP/Dok iNews.id

Berikut beberapa langkah mengecek apakah NIK Anda digunakan oleh orang lain untuk registrasi pinjaman online, seperti dirangkum dari Okezone.com. 

1. Membuat Laporan ke OJK

Langkah pertama jika NIK Anda digunakan oleh pihak lain adalah melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Anda dapat menghubungi melalui situs resmi OJK di:
https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/default.aspx.

2. Mengecek Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut