KTP Anda Dipakai untuk Pinjol atau Tidak, Jangan Cemas Begini Cara Ceknya
Senin, 23 Desember 2024 | 14:31 WIB
Berikut beberapa langkah mengecek apakah NIK Anda digunakan oleh orang lain untuk registrasi pinjaman online, seperti dirangkum dari Okezone.com.
1. Membuat Laporan ke OJK
Langkah pertama jika NIK Anda digunakan oleh pihak lain adalah melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Anda dapat menghubungi melalui situs resmi OJK di:
https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/default.aspx.
2. Mengecek Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)
Editor : Suriya Mohamad Said