get app
inews
Aa Text
Read Next : Rumah Sakit Jiwa Solo Kebakaran, 2 Orang Tewas 

Ayam Goreng Widuran Nonhalal, MES Solo Minta Pelaku Usaha Lebih Transparan

Senin, 26 Mei 2025 | 14:26 WIB
header img
MES Surakarta prihatin atas viralnya Ayam Goreng Widuran nonhalal, imbau transparansi usaha dan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku kuliner. Foto iNews/Ary WW

SOLO, iNewsSukabumi.id- Warung makan legendaris Ayam Goreng Widuran di Kota Solo mendadak viral setelah menyatakan diri sebagai kuliner nonhalal. Pernyataan tersebut memicu beragam reaksi publik, terutama karena usaha kuliner ini telah berdiri sejak 1973 dan dikenal luas oleh warga Solo dan sekitarnya.

Salah satu pihak yang menyampaikan respons adalah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pengurus Daerah Surakarta. Ketua MES Surakarta, Ibrahim Fatwa Wijaya, SE., M.Sc., Ph.D, menyampaikan keprihatinan atas kurangnya transparansi informasi dari pihak usaha terkait status kehalalan produknya.

"Kami menyampaikan keprihatinan atas keterlambatan informasi yang disampaikan pihak usaha," ujar Ibrahim dalam keterangan tertulis, Senin (26/5/2025).

Menurut Ibrahim, keterlambatan ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, khususnya umat Muslim yang merupakan mayoritas penduduk Kota Solo dan sangat memperhatikan aspek halal dalam konsumsi makanan dan minuman.

"Keterlambatan informasi telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya umat Muslim yang selama ini mungkin telah mengkonsumsi produk tersebut tanpa mengetahui status kehalalannya," tambahnya.

Sebagai respons, MES Surakarta mengimbau masyarakat Muslim agar lebih selektif dan waspada dalam memilih produk makanan dan minuman. Ibrahim menekankan pentingnya mengutamakan produk yang telah memiliki sertifikasi halal MUI atau setidaknya keterangan yang jujur dan terbuka dari penjual.

Tak hanya bagi konsumen, imbauan juga ditujukan kepada para pelaku usaha. MES mendorong seluruh pemilik usaha kuliner untuk segera mengikuti proses sertifikasi halal, baik melalui jalur self declare maupun reguler yang difasilitasi oleh pemerintah. Langkah ini penting tidak hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada konsumen Muslim.

Ibrahim juga menyampaikan apresiasi kepada pelaku usaha yang telah bersikap jujur dan terbuka dalam menyatakan status nonhalal dari produknya.

“Transparansi seperti ini perlu ditunjukkan dengan mencantumkan label nonhalal secara jelas, baik di tempat usaha, kemasan, maupun di platform digital resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” jelasnya.

Sebagai bentuk dukungan, MES Kota Surakarta juga membuka ruang kolaborasi dengan pelaku usaha yang ingin memahami dan mengikuti proses sertifikasi halal.

"Kami percaya bahwa kejadian ini bisa menjadi momentum refleksi bersama untuk memperkuat literasi halal dan membangun ekosistem ekonomi syariah yang inklusif, sehat, dan berkelanjutan di Kota Bengawan tercinta," pungkasnya.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut