get app
inews
Aa Text
Read Next : Desak Pemakzulan Wapres Gibran, Forum Purnawirawan TNI Kirim Surat ke MPR dan DPR

Surat Usulan Pemakzulan Gibran Tak Dibacakan di Paripurna DPR, Puan Maharani: Belum Lihat

Selasa, 24 Juni 2025 | 11:30 WIB
header img
Surat usulan pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan TNI tak dibacakan di Paripurna DPR. Puan Maharani: "Belum lihat, masih di tata usaha." Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: iNews.id.

JAKARTA, iNewsSukabumi.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan alasan surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari Forum Purnawirawan TNI tidak dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR RI. Puan menegaskan bahwa dirinya belum melihat surat tersebut karena masih berada di bagian Tata Usaha.

“Belum liat (surat Forum Purnawirawan TNI). Ini baru masuk masa sidang, semua surat yang diterima masih di tata usaha,” kata Puan Maharani usai memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).

Dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025, surat dari Forum Purnawirawan TNI tersebut memang tidak dibacakan. Agenda rapat hanya mencakup pembukaan oleh Ketua DPR dan pidato tunggal dari Puan Maharani.

“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 266 orang, izin 54 orang anggota sehingga hadir 320 orang anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” ujar Puan saat membuka rapat.

Setelah menyampaikan pidato, Puan langsung menutup rapat paripurna tanpa membacakan surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI telah mengirimkan surat usulan pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka kepada MPR, DPR, dan DPD RI pada Senin (2/6/2025). Dalam surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 tersebut, mereka menyampaikan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi wakil presiden.

“Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” tulis isi surat tersebut.

Sekretariat Forum Purnawirawan, Bimo Satrio, membenarkan bahwa surat telah dikirim ke lembaga legislatif tersebut.

“Kemarin sudah dikirim dari Senin, Senin pagi kita sudah kirim yang terima itu dari Setjen DPR RI, kemudian MPR dan DPD RI, sudah sekaligus kita sudah data terimanya,” ujar Bimo.

Dia juga menambahkan bahwa Forum Purnawirawan siap jika diminta hadir dalam rapat dengar pendapat untuk menjelaskan isi surat tersebut.

“Jadi isinya memang kita berusaha untuk menerapkan dari segi hukumnya untuk pemakzulan Gibran itu dan kemudian kita siap dari Forum Purnawirawan jika memang DPR mau rapat dengar pendapat untuk menjelaskan kembali ataupun untuk lebih memperjelas dari surat yang kita kirimkan ke mereka,” tandasnya.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut