get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Inovasi Terbaru Olympiast dalam Pameran Sembilan Tahun di 37 lokasi Seluruh Indonesia

Ello Segera Diperiksa Polisi Kasus Robot Trading DNA Pro

Selasa, 19 April 2022 | 08:22 WIB
header img
Ello dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri terkait kasus promosi Robot Trading DNA Pro. Foto: Melati Pratiwi/MPI

 

JAKARTA, iNewsSukabumi.id — Kasus investasi bodong Robot Trading melibatkan musisi Marcello Tahitoe atau Ello. Dia dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri terkait kasus promosi Robot Trading DNA Pro tersebut. 

Semula informasi menunjukan bahwa Ello diperiksa pada Senin, 18 April 2022. Namun berdasarkan pengakuan dari Ello, dirinya bukan tak hadir, melainkan memang jadwal pemanggilan masih akan berlangsung pada 28 April mendatang. 

"Karena belum dipanggil, baru dikirim undangannya tadi. Jadi kalian kayanya salah informasi. Udah (dijadwalkan) nanti tanggal 28 April," kata Ello, ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (18/4/2022), dilansir SINDOnews.com

Terkait pemanggilan sebagai saksi, musisi yang didapuk sebagai vokalis baru grup band Dewa 19 ini mengaku siap dan akan kooperatif. Tapi sayang, Ello enggan berbicara lebih jauh tentang kronologi dirinya bisa sampai terseret kasus ini. 

"Saya tidak akan memberi keterangan apapun sebelum saya memberikan keterangan kepada polisi," tuturnya. Adapun lewat pemeriksaan tersebut, polisi hendak menelusuri aliran dana yang diterima Ello dari robot trading DNA Pro. Ello bukan satu-satunya artis yang harus berhadapan dnegan kepolisian. 

Sebelumnya, pada 14 April 2022 Ivan Gunawan sudah lebih dulu melakukan pemeriksaan. Desainer kondang itu dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. 

Alhasil, pemeriksaan ini berlangsung selama kurang lebih 3,5 jam. Robot trading DNA Pro sendiri dikabarkan telah menelan banyak korban. Mereka pun lantas melaporkan investasi bodong tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan itu turut menyeret 56 orang yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro. Sampai saat ini, polisi sudah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk pula Stefanus Richard.
 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut