get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Tampang Buronan Pembacok Pedagang Sayur hingga Tewas di Cisaat Sukabumi

Puncak Arus Mudik Lebaran, Cek Rekayasa Lalin di Kota Sukabumi

Minggu, 01 Mei 2022 | 09:49 WIB
header img
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno. Foto: Polres Sukabumi Kota.

SUKABUMI, iNews.id — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota melakukan rekayasan arus lalu lintas (lalin) di Kota Sukabumi. Di antaranya, kendaraan-kendaraan berat tidak diperbolehkan beroperasi untuk mengutamakan kelancaran arus lalin untuk jalur-jalur memasuki wilayah Kota Sukabumi ataupun keluar. 

“Rekayasa arus lalin untuk di jalur timur atau jalur Sukaraja dan Sukalarang itu terdapat 2 titik, yaitu di bundaran Sukaraja dan di pertigaan Selakaso. Namun untuk jalur barat yaitu di jalur Cisaat, di seputaran alun-alun yang akan memasuki wilayah kabupaten,” kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Tejo Reno Indratno, dilansir Polres Sukabumi Kota dikutip hari ini.

Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan dalam puncak arus mudik Lebaran, Polres Sukabumi Kota telah berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Jabar.

Sementara untuk pantauan arus lalin per hari ini, yang memasuki wilayah Kota Sukabumi masih terpantau lancar, dikarenakan para pemudik yang dari luar sebagian besar belum memasuki wilayah Kota Sukabumi.

“Untuk wilayah Kota Kabupaten Sukabumi dan sekitarnya, mungkin kalau misalkan menjelang berbuka puasa memang ada sedikit kepadatan, dikarenakan masyarakat yang ingin membeli sesuatu untuk kebutuhannya,” katanya.

Tejo mengaku, untuk sementara ini kepadatan arus lalin terjadi di wilayah Cisaat, dikarenakan memang di wilayah tersebut aktivitas masyarakat cukup padat, terutama yang dari kabupaten ke kota ataupun kota ke kabupaten. Termasuk masyarakat yang di sekitaran wilayah itu yang sedang mempersiapkan diri untuk Lebaran.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran, tetap patuhi peraturan lalu lintas. Budayakan untuk mudik aman, nyaman, dan sehat. Apabila belum melaksanakan vaksin booster dipersilahkan untuk melaksanakan vaksin,” pungkasnya.

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut