SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Seorang anak harus menanggung trauma mendalam akibat perbuatan keji ayahnya sendiri. TS alias A (45), seorang penjaga sekolah, telah berkali-kali menyetubuhi anak tirinya selama 3 bulan. Motif di balik tindakan bejatnya adalah ketidakpuasan terhadap kebutuhan biologisnya.
Korban gadis kecil berusia 8 tahun, SRN, yang tak sanggup lagi menanggung perbuatan keji ayahnya, akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya.
Bersama ibunya, SRN kemudian membuat laporan polisi ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi Kota pada Kamis (2/1/2025).
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengungkapkan bahwa tersangka pegawai honorer ini awalnya merayu korban dengan iming-iming uang sebelum melakukan perbuatan bejatnya.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengatakan, motif pelaku melakukan hal tersebut karena sakit hati kepada istrinya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar