Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Lansia Ditemukan Tewas Terikat di Persawahan
Advertisement . Scroll to see content

Tak Puas dengan Istri, Pegawai Honorer di Sukabumi Tega Jadikan Anak Budak Nafsu Selama 3 Bulan

Senin, 13 Januari 2025 | 14:48 WIB
  • author Dharmawan Hadi
Tak Puas dengan Istri, Pegawai Honorer di Sukabumi Tega Jadikan Anak Budak Nafsu Selama 3 Bulan
TS alias A (45), seorang penjaga sekolah,  telah berkali-kali menyetubuhi anak tirinya selama 3 bulan. Foto: Dharmawan Hadi

Pasal yang diterapkan kepada pelaku, lanjut Rita, adalah pasal 81 dan atau 82 Undang-undang RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-undang dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. 


 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut