BOGOR, iNews.id — Pengemudi mobil ambulans yang nekat menorobos sistem one way di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat ditilang polisi. Ambulans tersebut tidak membawa pasien atau orang sakit, tetapi anggota keluarga yang akan bersilaturahmi dengan sanak saudaranya di daerah Puncak.
Pantauan MNC Portal, penilangan terjadi sekitar pukul 15.23 WIB. Terlihat mobil ambulans diberhentikan petugas tepat di Simpang Gadog. Di dalam mobil tersebut tampak dua orang pria paruh baya beserta tiga anak-anak yang sedang tidur. Kepada petugas, pengemudi mengakui bahwa tidak membawa pasien dalam mobil ambulans.
Kepala Kanit Regident Satlantas Polres Bogor Iptu Danny mengatakan awalnya anggota melihat mobil ambulans yang menerobos one way di wilayah Cisarua. Hingga akhirnya petugas menghentikan mobil tersebut di sekitar Pos Taman Safari.
"Setelah dicek, ternyata di dalamnya tidak membawa pasien emergency. Saat ini kita lakukan penindakan berupa tilang. Yang kita tahan kendaraannya karena surat-surat kendaraannya sudah mati dan pelat nomor ini tidak sesuai," kata Danny, Sabtu (7/5/2022).
Kepadanya, pengemudi mobil berinsial MAH itu mengakui sedang tidak membawa pasien. Pengakuan kepada petugas, mereka hendak ke kawasan Cibodas untuk bersilaturahmi dengan keluarga. "Masih kita dalami, tapi tujuannya ke Cibodas. (Pengakuan) silaturahmi ke keluarga," jelasnya.
Sementara itu, pengemudi mobil MAH mengakui atas kesalahannya tersebut. Tetapi, tidak ada maksud agar diberikan prioritas di jalan hanya karena tidak ada kendaraan lain yang akan digunakannya. "Dari Citeko mau ke Cisarua. Kita mau ke Cisarua karena ada keperluan, dan saya tidak ada kendaraan lain. Akhirnya saya bawa ambulans. Saya bukan berarti menggunakan kesempatan untuk meminta prioritas," kata MAH kepada wartawan di lokasi.
Editor : Eka L. Prasetya