Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ganjil Genap ke Puncak Berlaku 28 Mei–1 Juni 2025
Advertisement . Scroll to see content

Sejak Siang Ini, Polres Bogor Berlakukan One Way Arah Jakarta 

Minggu, 08 Mei 2022 | 14:51 WIB
  • author Putra Ramadhani Astyawan
Sejak Siang Ini, Polres Bogor Berlakukan One Way Arah Jakarta 
Arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor sedang diberlakukan sistem one way menuju Jakarta. Foto: SINDOnews

BOGOR, iNews.id — Arus lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor sedang diberlakukan sistem one way menuju Jakarta. Kendaraan dari arah sebaliknya sementara waktu tidak bisa melintas di jalur tersebut. 

Pantauan MNC Portal di kawasan Gunung Mas, sistem one way secara penuh mulai berlaku sekitar pukul 13.30 WIB. Hal ini ditandai dengan iring-iringan kendaraan polisi yang melakukan pendorongan arus kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta. 

Selanjutnya, kendaraan menuju Jakarta yang sempat terhambat di kawasan Gunung Mas dibuka oleh petugas dan sistem one way diberlakukan. Dengan begitu, Jalur Puncak sudah one way secara penuh. 

"Saat ini sedang one way arah bawah (Jakarta) karena memang kami memprediksi banyak volume kendaraan yang turun dari arah Cianjur menuju Jakarta," kata Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata di lokasi, Minggu (8/5/2022). 

Dicky menambahkan, untuk hari ini sistem one way baru diberlakukan satu kali. Karena, pagi tadi arus lalu lintas di Jalur Puncak terpantau lancar sehingga tidak diberlakukan one way arah Puncak. "Pagi tadi tidak ada one way, jadi sampai dengan saat ini normal dua arah. Baru siang ini memulai pola one way arah bawah (Jakarta)," pungkasnya. 

Editor: Eka L. Prasetya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut