get app
inews
Aa Text
Read Next : 14 Film yang Dibintangi Clara Bernadeth, dari Film Romantis hingga Horor Terbaru Berjudul Ratu Sihir

Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ganjil Genap ke Puncak Berlaku 28 Mei–1 Juni 2025

Rabu, 28 Mei 2025 | 15:15 WIB
header img
Polres Bogor terapkan sistem ganjil genap menuju Puncak mulai 28 Mei–1 Juni 2025 saat libur panjang Kenaikan Isa Almasih, one way diberlakukan situasional. Foto Doc iNews.id

BOGOR, iNewsSukabumi.id – Menyambut libur panjang Kenaikan Isa Almasih, Polres Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap (gage) bagi kendaraan yang menuju kawasan wisata Puncak. Sistem ini mulai diterapkan pada Rabu sore, 28 Mei 2025 hingga Minggu, 1 Juni 2025.

"Sistem ganjil genap (menuju Puncak) akan dilaksanakan Rabu sore sampai dengan hari Minggu," kata Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).

Penerapan sistem ganjil genap ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021, yang menyebutkan bahwa sistem ini diberlakukan satu hari sebelum hari libur nasional. Sementara itu, sistem one way akan diberlakukan secara situasional, tergantung kepadatan lalu lintas.

"Untuk prediksi puncak arusnya pada hari Sabtu kendaraan yang naik (arah Puncak) dan hari Minggu kendaraan yang turun (arah Jakarta)," jelas Rizky.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut