JAKARTA, iNews.id — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bakal menggelar Konferensi Besar (Konbes) NU di Hotel Yuan Garden, Jakarta Pusat, 20-21 Mei 2022 mendatang. Konbes akan membahas tiga peraturan organisasi NU, yakni sistem kaderisasi, tata kelola perkumpulan, serta sistem kebendaharaan dan aset.
“Agendanya tunggal, hanya membahas peraturan-peraturan perkumpulan yang materinya menyangkut tiga hal itu. Konbes ini adalah bagian dari upaya konsolidasi organisasi dengan mengonsolidasikan tata kelola jam'iyah, sistem kaderisasi, serta sistem kebendaharaan dan aset,” kata Ketua Komite Pengarah Konbes NU 2022, Amin Said Husni, Senin (16/5/2022).
Menurut Amin, terdapat beberapa peraturan organisasi hasil Konbes NU di Lombok pada 2017 silam yang perlu direvisi, disempurnakan, dan disesuaikan dengan hasil-hasil Muktamar Ke-34 NU di Lampung.
“Ada sejumlah peraturan perkumpulan baru yang perlu dibuat dalam rangka memenuhi kebutuhan jam'iyah ke depan. Konbes ini dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan pengesahan terhadap peraturan-peraturan perkumpulan itu,” ujar Amin.
Dengan demikian, dia berharap konsolidasi NU akan lebih kokoh sehingga gagasan-gagasan besar yang telah diamanatkan oleh Muktamar NU akan terimplementasi lebih efektif di lapangan.
“Jadi (Konbes NU) ini merupakan prasyarat bagi terselenggaranya program-program jam'iyah secara efektif di masa-masa yang akan datang," ujar Amin. Konbes NU 2022 akan diikuti sekitar 275 peserta. Konbes melibatkan semua unsur kepengurusan dan kelembagaan pengurus wilayah dari seluruh Indonesia.
Editor : Eka L. Prasetya