Pemkab Sukabumi Raih WTP Ke-8

SUKABUMI, iNews.id — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai bentuk apresiasi atas hasil pemeriksaan laporan keuangan yang disusun oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dengan akuntabilitas yang disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi H Iyos Somantri melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima LHP BPK RI atas LKPD Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2021 dan penyerahan Buku Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2021 di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Barat Bandung, Jumat (20/5/2022), seperti dilansir laman Pemkab Sukabumi hari ini.
Wabub Sukabumi H. Iyos Somantri menyampaikan, Kabupaten Sukabumi meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas opini LKPD tahun 2021. "Ini WTP yang ke-8 kali, ini butuh keseriusan dan kerja keras," katanya usai melakukan Penyerahan LHP BPK oleh Plt Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Arif Agus yang disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman SH, MM, dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara.
Editor : Eka L. Prasetya