JAKARTA, iNews.id — Minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter menjadi barang yang dicari masyarakat sebab belum semua warung menjualnya. Lantas bagaimana cara pedagang warung bisa membeli stok minyak goreng seharga Rp12.600 per liter dan bisa menjual sesuai ketetapan pemerintah tersebut?
Kepala Divisi Retail & E-Commerce PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Rifki Steovani menjelaskan, warung yang belum menjual minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter, bisa bermitra dengan Warung Pangan.
Jika sudah bermitra, para pedagang bisa dengan mudah membeli stok minyak goreng curah melalui aplikasi Warung Pangan dengan harga di bawah Rp14.000 per liter.
"Saat ini masih terbuka untuk warung pada umumnya selama memiliki fisik usaha (warung/kios/toko). Pedagang cukup mengunduh atau download aplikasi Warung Pangan di PlayStore atau App Store," kata Rifki saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (7/6/2022).
Lebih lanjut dia memaparkan, setelah pedagang warung mengunduh aplikasi tersebut, lakukan registrasi dan verifikasi KTP, beserta melampirkan foto warungnya. Setelah proses ini dilakukan, warung yang sudah menjadi mitra bisa membeli minyak goreng curah minimal pembelian 20 liter dan kelipatannya per hari atau maksimal 200 liter per hari.
"Kalau pedagangnya sudah membeli di aplikasi Warung Pangan, masyarakat dapat membeli ke mitra warung pangan yang sudah menjual minyak curah tersebut, salah satu tandanya ada spanduk MigorRakyat," jelas Rifqi.
Dia menambahkan, pada penjualan minyak goreng curah seharga 14.000 per liter ini turut diawasi oleh PPI. Maka dari itu, agar penjualannya tidak disalahgunakan, di dalam aplikasi Warung Pangan terdapat fitur POS (WP kasir) untuk menjual ke masyarakat.
"POS ini menjadi syarat dan ketentuan agar penjualan ke masyarakat bisa dikunci di harga Rp14.000 per liter," kata Rifqi.
Editor : Eka L. Prasetya