get app
inews
Aa Text
Read Next : Mendag: Targetkan 2 Minggu, 20.000 Pengecer Jual Minyak Goreng Curah 

Warga Bisa Beli Minyak Goreng Curah Rp14.000 Per Liter Pakai KTP 

Selasa, 17 Mei 2022 | 13:11 WIB
header img
Minyak goreng curah.

JAKARTA, iNews.id — Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengenalkan program MigorRakyat melalui transaksi digital aplikasi Warung Pangan serta platform Gurih Indomarko kepada masyarakat. 

Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa membeli minyak goreng curah hanya dengan menunjukkan KTP kepada pengecer. 

"Pada pagi ini saya didampingi Dirjen Perdagangan Dalam Negeri dan juga direksi dari ID FOOD ingin memperkenalkan program dari MigorRakyat Rp 14 ribu per liter lewat aplikasi Warung Pangan dan Gurih Indomarko," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat mengunjungi salah satu mitra Warung Pangan di Jakarta Timur, Selasa (17/5/2022). 

"Implementasinya, para pengecer akan melakukan penjualan kepada masyarakat sebanyak 1 atau 2 liter per hari dengan menunjukkan kartu identitas atau KTP," terangnya. 

Pada program MigorRakyat ini, jelas Mendag, difokuskan kepada penerima manfaat, yaitu kelompok masyarakat berpendapatan rendah. Untuk pemilihan titik lokasi pun Kemendag lebih tertuju pada warung-warung yang dekat dengan pasar rakyat khususnya pada wilayah yang padat penduduk. 

"Jadi kita akan menentukan titik pasarnya yang dekat dengan pasar rakyat. Jadi akan dipilih titik yang padat penduduknya. Akan kita datangi lokasi-lokasinya supaya bisa kita identifikasikan dan bisa mendapatkan program migor ini," kata Mendag Lutfi. 

Karena titik-titik yang dipilih ini padat penduduk, ujar Lutfi, pemanfaatan teknologi digital diharapkan bisa mengurai antrean sebagaimana yang pernah terjadi sebelum-sebelumnya. Selain itu lewat aplikasi ini diharapkan bisa membantu proses distribusi dengan baik.
 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut