Korupsi Jual Beli Emas Antam Hampir Rp1 Triliun, Crazy Rich Surabaya Hanya Divonis 15 Tahun Penjara
Budi Said, Crazy Rich Surabaya divonis 15 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi jual beli emas Antam oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.