Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Jaksa Ungkap Hal Memberatkan
Advertisement . Scroll to see content

Begini Tampang 3 Hakim Penerima Suap Vonis Bebas Ronald Tanur saat Jalani Sidang Dakwaan

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:55 WIB
  • author Nur Khabibi
Begini Tampang 3 Hakim Penerima Suap Vonis Bebas Ronald Tanur saat Jalani Sidang Dakwaan
Tiga Hakim yang diduga menerima suap terkait vonis bebas terpidana pembunuhan Ronald Tannur menjalani sidang perdana untuk menjalani dakwaan dari JPU. Foto iNews/Nur Khabibi

JAKARTA, iNewsSukabumi.id - Tiga Hakim yang diduga menerima suap terkait vonis bebas terpidana pembunuhan Ronald Tannur menjalani sidang perdana untuk menjalani dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini, Selasa (24/12/2024). Ketiga hakim tersebut yaitu, Heru Hanindyo, Mangapul, dan Erintuah Damanik. Ketiganya akan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

 


 

Persidangan mereka dalam tiga berkas terpisah, yakni Erintuah tercatat dengan Nomor Perkara 105/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst. Lalu, Heru tercatat dengan Nomor Perkara 106/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst. Kemudian Mangapul dengan Nomor Perkara 107/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst.

"Selasa, 24 Desember 2024, pukul 10.00 WIB-selesai, sidang pertama," tulis Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Persidangan tersebut akan digelar di ruang Kusuma Atmadja dan dipegang oleh Penuntut Umum, Muhammad Fadil Paramajeng.

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut