get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Jual Beli Emas Antam Hampir Rp1 Triliun, Crazy Rich Surabaya Hanya Divonis 15 Tahun Penjara

Begini Tampang 3 Hakim Penerima Suap Vonis Bebas Ronald Tanur saat Jalani Sidang Dakwaan

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:55 WIB
header img
Tiga Hakim yang diduga menerima suap terkait vonis bebas terpidana pembunuhan Ronald Tannur menjalani sidang perdana untuk menjalani dakwaan dari JPU. Foto iNews/Nur Khabibi

JAKARTA, iNewsSukabumi.id - Tiga Hakim yang diduga menerima suap terkait vonis bebas terpidana pembunuhan Ronald Tannur menjalani sidang perdana untuk menjalani dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini, Selasa (24/12/2024). Ketiga hakim tersebut yaitu, Heru Hanindyo, Mangapul, dan Erintuah Damanik. Ketiganya akan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

 


 

Persidangan mereka dalam tiga berkas terpisah, yakni Erintuah tercatat dengan Nomor Perkara 105/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst. Lalu, Heru tercatat dengan Nomor Perkara 106/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst. Kemudian Mangapul dengan Nomor Perkara 107/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst.

"Selasa, 24 Desember 2024, pukul 10.00 WIB-selesai, sidang pertama," tulis Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Persidangan tersebut akan digelar di ruang Kusuma Atmadja dan dipegang oleh Penuntut Umum, Muhammad Fadil Paramajeng.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut