Mulai Hari Ini Boleh Beli Minyak Goreng Curah sampai 10 Liter 

Iqbal Dwi Purnama
Mendag Zulhas sebut mulai hari ini boleh beli minyak goreng curah sampai 10 liter. Foto: Iqbal DP/iNews.id

 

JAKARTA, iNews.id —Warga masyarakat dapat melakukan pembelian minyak goreng curah mulai hari ini sampai 10 liter. Jadi sudah tidak dibatasi seperti kemarin. Kendati demikian, masyarakat masih harus menggunakan KTP untuk membelinya. 

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan yang akrab disapa Zulhas menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk mendukung para UMKM kecil yang menjadikan minyak goreng sebagai komponen utama dalam proses produksinya. 

"Mulai hari ini boleh sampai 10 liter," kata dia ketika melakukan kunjungan ke warung pangan di kawasan Klender, Jakarta Timur, Rabu (22/6/2022). Mendag menjelaskan, salah satu pertimbangannya karena saat ini distribusi minyak goreng curah rakyat sudah tergolong lancar. Bahkan di beberapa toko pun minyak goreng curah sudah tidak cepat terserap oleh masyarakat. 

Editor : Eka L. Prasetya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network