"Karena terus terang ini sudah lancar (distribusinya), bisa-bisa pasokannya sudah lebih banyak daripada yang beli," ujarnya.
Menurut dia, kebijakan baru tersebut diharapkan bisa membatu para pedagang yang membutuhkan banyak minyak goreng dalam bisnis usahanya. Sehingga para pedagang tidak perlu bolak balik atau terkena pembatasan pembelian minyak goreng curah setiap hari. "Pertimbangannya itu UMKM kecil yang di kampung-kampung," ucapnya.
Meski demikian, pembelian minyak goreng curah hingga 10 liter bukan hanya diperuntukkan bagi para pelaku usaha. Masyarakat umum pun juga boleh membeli minyak goreng curah hingga 10 liter per hari. "Saya dapat laporan di warung itu stoknya lebih karena harganya sudah stabil jadi orang tidak berebut lagi. Kalau masyarakat umum ya boleh boleh saja beli," kata Mendag.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait