TNI Temukan Persembunyian 3 Ton Solar Bersubsidi di Parungkuda

Dharmawan Hadi
TNI kembangkan hasil penangkapan kasus solar bersubsidi di Sukabumi dan ditemukan 3 ton di gudang.Foto/Ist.

Setelah itu, mereka bawa kembali untuk diperjualbelikan ke perusahaan industri dengan harga non subsidi. "Jumlah orang yang diamankan ada 7 orang. Teridiri dari 3 orang dari TKP Cikembar dan 4 diantaranya TKP di gudang penyimpanan Parungkuda," ujar Dedy. 

Di tempat gudang penimbunan solar itu, petugas TNI juga mengamankan dua truk jenis box yang sudah dimodifikasi untuk mengangkut solar subsidi. "Jumlah solarnya ada 5 ton. Untuk TKP di Cikembar ada 2 ton, sedangkan TKP di gudang penimbunan Parungkuda ada 3 ton," ungkapnya. 

Sementara itu Kepala Desa Pondokaso Landeuh, Ujang Sopandi mengatakan pihaknya mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa di wilayah desa yang tengah dipimpimnya itu, telah dijadikan sebagai tempat penimbunan solar bersubsidi

"Jadi tanpa sepengetahuan desa Pak RT dan RW dan saya juga sebagai kepala desa tidak tahu, walaupun ini sudah berlangsung sekitar 2 bulan," ujar Dedy. 

Bukan hanya itu, masyarakat setempat juga tidak mencurigai tempat tersebut telah dijadikan gudang persembunyian untuk penyimpanan solar. Namun, warga sering melihat aktivitas transit truk di tempat tersebut. 

Selain itu, warga juga banyak yang merasa gaduh. Lantararan, kerap mendengar suara mesin dan mendengar suara musik kenceng yang berasal dari gudang itu. "Tempat tersebut dulunya merupakan gudang air minum dan pemiliknya orang Jakarta yang bernama Pak Gatot. Jadi dulunya itu gudang kosong dan gudang itu hampir 1 tahun kosongnya," pungkas Dedy.

Editor : Eka L. Prasetya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network