SUKABUMI, iNews.id — Rencana pembelian pertalite menggunakan aplikasi di Kota Sukabumi belum sepenuhnya dijalankan mulai tanggal 1 Juli 2022. Selama 14 hari warga Kota Sukabumi masih bisa mendapatkan dispensasi dari kebijakan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi seusai rapat koordinasi dengan Pertamina di Balai Kota, Rabu (29/6/2022).
Pemkot dan Pertamina sepakat memberikan waktu kepada warga Kota Sukabumi selama dua pekan untuk melakukan pendaftaran sebagai penerima subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite.
"Ya ini memang sangat mendadak keputusannya, dan kami baru saja melakukan koordinasi dengan Pertamina. Jadi Kota Sukabumi menjadi salah satu daerah di Jawa Barat yang menjadi pilot project untuk penerapan program mypertamina ini," ujar Fahmi kepada MNC Portal Indonesia.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait