SUKABUMI, iNews.id — Aksi menutup jalan dengan ban bekas dilakukan warga yang memprotes kerusakan jalan di Tegal Panjang, Kampung Cikadu, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (1/7/2022).
Kapolsek Sukalarang, AKP Asep Jenal Abidin mengatakan dalam aksi tersebut, warga memblokade jalan dengan menggunakan ban bekas, selain itu menanam pohon pisang di tengah jalan dan melakukan orasi dengan mobil komando.
Puluhan massa aksi juga membawa poster dan spanduk dalam menyuarakan tuntutannya tersebut. "Aksi tersebut dipicu oleh kurang puasnya warga kepada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi yang menunda-nunda perbaikan Jalan Tegal Panjang yang rusak.
Warga mendesak dinas terkait untuk melakukan perbaikan secepatnya," ujar Asep kepada MNC Portal Indonesia.
Di lain pihak, perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Yayat mengatakan bahwa rencana perbaikan jalan yang akan dilaksanakan setelah hari raya Idul Fitri karna adanya ekskalasi kenaikan bahan material, berpengaruh pada nilai kontruksi sehingga ada proses lelang.
"Bahwa proses lelang sudah ada pemenangnya, menunggu turunnya SPK pada tanggal 5 Juli 2022, oleh karena itu diharapkan masyarakat agar bersabar dalam proses perbaikan jalan ini, kami pihak PU akan berusaha semaksimal mungkin untuk dilaksakan pekerjaan," ujar Yayat.
Sementara itu dari hasil musyawarah, pihak warga Kampung Cikadu menerima penyampaian dari pihak Dinas PU Kabupaten Sukabumi dan sekira pukul 11.30 WIB membuka kembali akses jalan yang sebelumnya ditutup oleh warga dan menunggu hingga tanggal 5 Juli 2022 seperti yang dijanjikan oleh Dinas PU.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait