Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 Resmi Dibuka, Perhatikan Syaratnya

Rizky Fauzan
Ilustrasi Kartu Prakerja. Foto: Ist.

JAKARTA, iNews.id —Kartu Prakerja gelombang 36 resmi dibuka mulai hari ini. Ada sejumlah syarat agar lulus program tersebut.

Pemerintah mengumumkan melalui akun Instagram @prakerja.go.id, pendaftaran program kartu prakerja gelombang 36 resmi dibuka.

Para pencari kerja, simak cara untuk mendaftar program kartu prakerja gelombang 36.

Mengutip akun @prakerja.go.id, Senin (11/7/2022), pemerintah mengajak para pencari kerja untuk mengikuti program pelatihan kartu prakerja gelombang 36.

Pengumuman yang dibagikan oleh akun prakerja tersebut telah dibanjiri lebih dari 3.800 komentar, hal tersebut menandakan adanya animo masyarakat yang besar.

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara daring dengan mengunjungi laman www.prakerja.go.id.

Adapun syarat dan cara pendaftaran kartu prakerja gelombang 36 adalah sebagai berikut:

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti Pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah (termasuk pelaku UMKM).

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Editor : Eka L. Prasetya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network