JAKARTA, iNews.id —Saling tembak di rumah jenderal di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) menewaskan Brigadir J. Polisi memberikan penjelasan resmi tiga hari setelah kejadian.
Berikut fakta-fakta yang disebutkan polisi:
1. Polisi Sebut Brigadir J diduga Lecehkan Istri Kadiv Propam
Polisi menyatakan Brigadir J memasuki kamar pribadi Sambo dan diduga melecehkan istri Sambo yang tengah tidur. “Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan pistol ke kepala Istri Kadiv Propam,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022).
2. Saling Tembak antara 2 Angota Polri Divisi Propam
Teriakan istri Sambo dalam kamar membuat Bharada E di lantai atas langsung menghampiri arah suara. Bharada E mempertanyakan apa yang membuat ada teriakan tersebut. Tetapi pertaanyaan itu dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.
“Akibat tembakan tersebut (dari Brigadir J), terjadilah saling menembak hingga menewaskan Brigadir J,” kata Ramadhan.
Belakangan polisi mengungkapkan bahwa Bharada E dan Brigadir J adalah anggota resmi yang ditugaskan bersama Kadiv Propam. Keduanya pun tercatat sebagai staf di Divisi Propam Mabes Polri. “Brigadir J merupakan drivernya ibu (istri Kadiv Propam). Sedangkan Bharada merupakan ADC (Aide de Camp) dari Pak Kadiv,” tutur Ramadhan.
3. Polisi membantah tembakan Bharada E sebagai serangan
Ramadhan membantah tembakan timah panas dari Bharada E merupakan serangan. Menurutnya, Bharada E melepaskan tembakan untuk melindungi diri dari ancaman. “Bharada E melakukan pembelaan ketika mendapatkan ancaman dari Brigadir J dengan tembakan. Jadi bukan menodong,” ucap dia.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait