"Ternyata Rp120 juta itu diberikan kepada para pelaku penembakan, sedangkan Rp90 juta digunakan untuk melarikan diri," ungkap Kombes Pol Irwan Anwar. Sebelumnya, polisi meringkus empat pembunuh bayaran yang ditugaskan menghabisi Rina Wulandari, istri Kopda Muslimin pada Senin, 18 Juli 2022.
Keempat pelaku tersebut masing-masing S alias Babi yang merupakan eksekutor penembakan, P bertugas sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja, kemudian S dan AS alias Gondrong berperan sebagai pengawas saat aksi penembakan dilakukan. Selain itu, polisi juga menangkap tersangka yang menjual pistol rakitan beserta peluru amunisi untuk menembak korban Rini Wulandari.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait