SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Polsek Lembursitu mengamankan sejumlah pelajar dari dalam angkot yang diduga hendak tawuran di Kota Sukabumi.
Polisi bahkan menemukan senjata tajam jenis celurit yang dibawa seorang pelajar.
Awalnya polisi mendapat laporan dari warga. Polisi pun harus mengejar rombongan pelajar yang menggunakan angkot.
Polsek Lembursitu Polres Sukabumi Kota berusaha menyusul kendaraan angkot tersebut. Setelah dikejar sejauh 3 kilometer, rombongan pelajar itu pun berhasil disusul lalu dihentikan di kawasan Odeon, Jalan Pelabuhan Dua, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Kapolsek Lembursitu, Iptu Agus Suherman mengatakan bahwa peristiwa diamankannya oknum pelajar tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan pelajar sekolah yang terlihat oleh warga membawa celurit menaiki mobil angkutan umum.
"Menyikapi hal itu, anggota Unit Patroli Polsek Lembursitu yang tengah berpatroli tersebut langsung mengejar dan memberhentikan mobil angkutan umum di kawasan Odeon. Lalu setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mengamankan satu orang pelajar berikut barang bukti sebilah celurit," ujar Agus kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (2/8/2022).
Setelah berhasil diamankan, lanjut Agus, sekelompok pelajar tersebut digiring ke Mapolsek Warudoyong untuk melakukan upaya pencegahan terhadap gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi.
"Selain itu para pelajar tersebut dimintai keterangan dan didata oleh petugas untuk selanjutnya akan diberikan pembinaan dan pemanggilan kepada orang tua dan guru di sekolahnya," kata Agus.
Lebih lanjut Agus mengimbau kepada seluruh masyarakat khusunya para pelajar sekolah untuk bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Bila kegiatan belajar di sekolah selesai, segera langsung pulang ke rumahnya masing-masing.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait