SUKABUMI, iNews.id —Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi melalui Dinas Kesehatan menggelar Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). BIAN merupakan Pemberian Imunisasi Tambahan Campak-Rubela untuk anak usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 12 tahun serta melengkapi Imunisasi Polio dan DPT-HB-HIB yang terlewat bagi anak usia 12 hingga 59 Bulan.
BIAN dilaksanakan selama satu bulan, secara bertahap di seluruh provinsi di Indonesia. Tahap pertama dilaksanakan mulai Mei 2022 di seluruh provinsi di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Tahap kedua dilaksanakan mulai Agustus 2022 di seluruh provinsi di Jawa dan Bali.
"Pemberian imunisasi terbukti melindungi anak-anak dari penyakit berbahaya sehingga anak lebih sehat dan lebih produktif. Tak hanya itu, manfaat dari imunisasi juga jauh lebih besar dibandingkan dampak yang ditimbulkan di masa depan," kata Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi H Iyos Somantri saat membuka BIAN Tahun 2022 di Posyandu Mawar 2 Perumahan Mekarsari, Desa Mekarsari Cicurug, Selasa (2/8/2022), seperti dilansir laman Pemkab Sukabumi.
Wabup Iyos menyebutkan, BIAN merupakan upaya strategis untuk mengendalikan penurunan imunisasi rutin dan lengkap (imunisasi dasar dan imunisasi lanjutan).
"Karena itu saya minta seluruh stakeholders aktif mendorong suksesnya pelaksanaan BIAN sehingga masalah penurunan imunisasi rutin dapat diatasi secara efektif dan efisien," katanya.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait