Ibunda Brigadir J Syok Irjen Ferdy Sambo Dalang Pembunuhan Anaknya 

Nanda Aria
Polri telah menetapkan empat tersangka kasus kematian Brigadir J, salah satunya mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. Foto/SINDOnews.

"Menetapkan 4 tersangka, Bharada RE, kedua Bripka RR, ketiga KM, Irjen FS," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat konferensi pers di Mabes Polri. Agus menuturkan peran masing-masing tersangka. Bharada E melakukan penembakan terhadap korban. RR turut membantu dan menyaksikan penembakan. KM turut membantu dan menyaksikan. Sedangkan Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak. 

Selain itu, Ferdy Sambo merekayasa kasus penembakan Brigadir J. Kapolri menyebut, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak. 

"Untuk membuat seolah-olah terjadi tembak menembak saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik J ke dinding berkali-kali membuat kesan seolah terjadi tembak menembak," katanya. Padahal tidak ada peristiwa tembak menembak. Kapolri menyebut Irjen Ferdy Sambo memerintah Bharada E menembak Brigadir J. 



Editor : Eka L. Prasetya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network