JAKARTA, iNews.id —Istri Fery Sambo, Putri Candrawati ditetapkan tersangka atas kasus pembunuan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Ayah Bridagir J, Samuel Hutabarat mengaku tak menyangka penetapan tersangka tersebut. "Kalau kami dari keluarga campur aduk ada kecewa, ada bingung, kok bisa terjadi seperti ini," ucap Samuel Hutabarat, saat diwawancara dengan iNews.id, Jumat (19/8/2022).
"Menurut cerita anak kita selama ini kan hubungan dengan ibu Putri dan Pak Ferdy cukup baik kok bisa nyawa anak kami bisa hilang di tempat mereka," katanya lagi.
Sebelumnya, Timsus Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Putri Candrawathi merupakan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. "Penyidik menetapkan saudara PC tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers, di Bareskrim, hari ini.
Diketahui, Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait