Ketika disinggung mengenai kronologis alasan kenapa mereka bisa menjadi korban TPPO ke Negara Laos. Dirinya, menjawab tidak mengetahui secara rinci dan jelas. Sebab, hingga saat ini SBMI Jawa Barat belum menerima laporan kasus tersebut secara resmi.
Namun, demikian berdasarkan rapat koordinasi dengan IOM, mereka itu tergiur oleh penghasilan yang besar dengan bekerja di luar negeri. Sehingga mereka memberanikan diri untuk bekerja ke luar negeri. Akan tetapi, sebelum dipekerjakan, mereka dikabarkan disekap di sebuah apartemen di negara Laos.
"Kalau informasi awalnya, mereka itu dijanjikan bekerja di salah satu perusahaan di negara Thailand melalui salah seorang penyalur kerja yang dikenalnya di Sukabumi dengan upah sekitar sebesar 1.000 dolar. Tapi untuk kronologis pastinya kami masih ditelaah iya," ujar Jejen.
Lebih lanjut Jejen mengungkap bahwa alangkah baiknya, jika keluarga korban yang berada di Sukabumi membuat laporan baik ke Polres maupun ke SBMI atau ke gugus tugas, bertujuan agar ada kekuatan. Jejen beralasan jika ada laporan secara remsi, SBMI dapat mendorong untuk membuat pengaduan ke Kemenlu.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait