Kasus TPPO 2 Warga Sukabumi di Laos Dapat Perhatian Mabes Polri

Dharmawan Hadi
Dua warga Sukabumi disekap di apartemen di negara Laos. Keduanya diduga kuat menjadi korban TPPO. Foto: Ist.

SUKABUMI, iNews.id —Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dialami dua warga Sukabumi mendapat perhatian Mabes Polri. Hal tersebut hasil koordinasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Barat dan International Organization for Migration (IOM).  

 

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Barat, Jejen Nurjanah mengakui bahwa SBMI Jawa Barat belum menerima laporan secara resmi terkait 2 warga Sukabumi yang menjadi korban TPPO ke Negara Laos.  

">kasus TPPO asal warga Citamiang dan Cisaat ke Negara Laos itu, kini sudah ditangani oleh Mabes Polri," ujar Jejen Nurjanah kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (19/8/2022).  

Dalam rapat tersebut, lanjut Jejen, 2 warga yang menjadi korban TPPO ke Negara Laos ini. Selain ditangani oleh Mabes Polri tetapi juga didampingi langsung oleh Migran Care. Dan karena kasusnya sama, maka kedua warga Sukabumi tersebut ditangani langsung secara bersamaan.  

Editor : Eka L. Prasetya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network