SUKABUMI, iNews.id —Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dialami dua warga Sukabumi mendapat perhatian Mabes Polri. Hal tersebut hasil koordinasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Barat dan International Organization for Migration (IOM).
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Barat, Jejen Nurjanah mengakui bahwa SBMI Jawa Barat belum menerima laporan secara resmi terkait 2 warga Sukabumi yang menjadi korban TPPO ke Negara Laos.
">kasus TPPO asal warga Citamiang dan Cisaat ke Negara Laos itu, kini sudah ditangani oleh Mabes Polri," ujar Jejen Nurjanah kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (19/8/2022).
Dalam rapat tersebut, lanjut Jejen, 2 warga yang menjadi korban TPPO ke Negara Laos ini. Selain ditangani oleh Mabes Polri tetapi juga didampingi langsung oleh Migran Care. Dan karena kasusnya sama, maka kedua warga Sukabumi tersebut ditangani langsung secara bersamaan.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait