JAKARTA, iNews.id —Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, empat tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan dihadirkan dalam rekonstruksi hari ini, Selasa (30/8/2022).
Termasuk Ferdy Sambo yang telah divonis pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH). Para tersangka lainnya yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Maaruf (KM), dan Putri Candrawathi (PC).
"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan, tersangka PC bukan tahanan," kata Andi Rian saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022). Untuk diketahui, rekonstruksi akan berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) yakni di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Minggu (28/8/2022).
Dedi menambahkan, dalam rekonstruksi itu pihaknya juga mengundang Kompolnas dan Komnas HAM. "Agar pelaksanaannya juga berjalan secara transparan, objektif dan akuntabel, penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas," katanya.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait