Kasus Pembunuhan Perangkat Desa di Nyalindung, Polisi Olah TKP dan Autopsi Korban 

Dharmawan Hadi
Polisi melakukan olah TKP pembunuhan perangkat desa Warta di Kampung Cibangbara RT 01/02, Desa Neglasari, Sukabumi. Foto: MPI/Dharmawan Hadi.

Ipda Aah Saepul Rohman menyatakan, korban Warta juga telah diautopsi di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi pada Senin (29/8/22) sekitar pukul 10.00 WIB. Autopsi sangat penting dilakukan guna mengetahui penyebab pasti kematian korban. 

"Untuk hasil olah TKP dan autopsi kami tidak bisa buka ke media karena itu bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan," ujar Ipda Aah Saepul Rohman. 

Diberitakan sebelumnya, pada hari Minggu (28/8/2022) sekitar pukul 20.30 WIB, terjadi cekcok antara korban dengan sekelompok orang  acara hiburan organ tunggal atau dangdutan untuk memeriahkan HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Kampung Cibangbara RT 01/02, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.  

Akibat cekcok tersebut, korban terjatuh dan bersimbah darah. Korban Warta kemudian ditolong warga dan dibawa ke rumah sakit RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. Namun sayang nyawa korban tidak dapat terselamatkan dan meninggal dunia di rumah sakit.
 

Editor : Eka L. Prasetya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network