Ipda Aah Saepul Rohman menyatakan, korban Warta juga telah diautopsi di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi pada Senin (29/8/22) sekitar pukul 10.00 WIB. Autopsi sangat penting dilakukan guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.
"Untuk hasil olah TKP dan autopsi kami tidak bisa buka ke media karena itu bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan," ujar Ipda Aah Saepul Rohman.
Diberitakan sebelumnya, pada hari Minggu (28/8/2022) sekitar pukul 20.30 WIB, terjadi cekcok antara korban dengan sekelompok orang acara hiburan organ tunggal atau dangdutan untuk memeriahkan HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Kampung Cibangbara RT 01/02, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Akibat cekcok tersebut, korban terjatuh dan bersimbah darah. Korban Warta kemudian ditolong warga dan dibawa ke rumah sakit RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. Namun sayang nyawa korban tidak dapat terselamatkan dan meninggal dunia di rumah sakit.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait