SUKABUMI, iNewsSukabumi.id —Tanggal 1 September merupakan hari ulang tahun (HUT) Polisi Wanita (Polwan). Tujuan didirikan Polwan Indonesia pada 1 September 1948 di Bukittinggi, Sumatera Barat ini untuk membantu penanganan dan penyelidikan kasus kejahatan yang melibatkan anak-anak dan wanita.
Salah satu sosok Polwan berprestasi adalah Iptu Bayu Sunarti yang menjabat Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi. Iptu Bayu Sunarti berhasil mengungkap sejumlah perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga tindak pidana perdagangan orang.
Sosoknya begitu penting bagi kaum perempuan dan anak di Kabupaten Sukabumi. Sebab, dia bertugas memberikan pelayanan dan perlindungan dari segala bentuk kejahatan terhadap perempuan dan anak.
"Wanita harus mampu berpikir, menganalisis, serta mengambil keputusan. Tak lepas dari kodratnya sebagai seorang istri dan ibu, dengan amanat jabatan saya saat ini, insya allah akan tetap konsisten melindungi hak perempuan dan anak," ucap Bayu Sunarti, Kamis (1/9/2022).
Dalam momen HUT ke-74 Polwan ini, Iptu Bayu Sunarti juga selaku Perwira Koordinator (Pakor) Polwan Polres Sukabumi Polda Jabar selama menjabat Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Polda Jabar, Iptu Bayu Sunarti berhasil menangani ratusan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sukabumi.
Pada 2021 hingga pertengahan 2022, sebanyak 121 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang berhasil ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi. Kemudian, Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) wanita hamil yang dijanjikan dipekerjakan di Uni Emirat Arab.
Untuk meminimalisir adanya tindak kejahatan atau kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama di lingkungan keluarga, ia mengimbau agar para orang tua untuk menanamkan kegiatan positif.
"Perkuat pendidikan agama guna membentuk karakter yang positif. Memperkuat hubungan orang tua dan anak, meluangkan waktu untuk saling bercerita," ujar Iptu Bayu Sunarti.
Iptu Bayu Sunarti menuturkan, Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi selalu terbuka menerima pengaduan dari masyarakat jika menemukan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Jika ada masyarakat yang menemukan kejahatan bisa menghubungi nomor pengaduan (0266) 434105 ekstensi 110," tutur Iptu Bayu Sunarti.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo memberikan apresiasi tinggi kepada Iptu Bayu Sunarti atas kerja keras Unit PPA Polres Sukabumi yang berhasil mengungkap kasus-kasus kejahatan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sukabumi.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait