SUKABUMI, iNewsSukabumi.id —Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menemukan data ganda di partai politik (parpol) yang sedang mengikuti verifikasi untuk lolos sebagai peserta Pemilihan Umum (pemilu) 2024. Bahkan, di salah satu parpol terdapat 95 persen data anggotanya juga tercatat di partai lain.
Komisioner KPU Kota Sukabumi Agung Dugaswara mengatakan, temuan data ganda partai eksternal tersebut setelah dilakukan verfikasi daftar keanggotaan yang tercatat di dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.
"Data ganda ekternal ini kita temukan di salah satu partai politik yang diterima KPU Kota Sukabumi. Dari hasil verifikasi, semua anggotanya ternyata ganda eksternal atau anda dengan partai lain," kata Agung Dugaswara kepada MNC Portal Indonesia (MPI) di Kantor KPU Kota Sukabumi, Kamis (1/9/2022).
Agung Dugaswara menyatakan, anggota partai yang namanya terdaftar di parpol lain, merasa keberatan dan tidak terima.
"Ada beberapa liaison officer (LO) partai yang mengeluhkannya. Bahkan sampai ada pengurus partai itu didaftarkan di partai tersebut. Untuk itu, bagi yang merasa anggota atau pengurus didaftarkan di partai lain, bisa menempuh mekanisme yang telah ditetapkan KPU," ujar Agung Dugaswara.
Sampai saat ini, KPU Kota Sukabumi, tutur Agung, belum menemukan narahubung atau LO partai politik yang diduga mencatut anggota parpol lain sehingga terjadi data ganda eksternal.
"Sampai saat ini kami terus melakukan pencarian pengurusnya (parpol yang mencatut anggota partai lain) di Kota Sukabumi. Kami belum mendapatkan di mana keberadaanya. Bahkan SK yang tercatat di Sipol juga bukan berasal dari Kota Sukabumi," kata Ketua KPU Kota Sukabumi.
Editor : Eka L. Prasetya
Artikel Terkait